Dinas Kesehatan Adakan Supervisi Fasyankes Pelaksana Vaksinasi Covid-19

Solok, (InfoPublikSolok) – Dinas Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adakan surpervisi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) pelaksana Vaksinasi Covid-19. Dinas Kesehatan yang beranggotakan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kesmas P2P) dr. Pepy Ledy Soffiany, MKM beserta Kasi P2 Ns Jalisnawati, S.Kep dan Pengelola Program Imunisasi Ns. Hera Febrianto, S.Kep melakukan kegiatan tersebut pada tanggal 15 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 21 Januari 2021. Fasyankes terpilih nantinya akan menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Fasyankes pelaksana vaksinasi dibentuk agar tidak terjadi penumpukan sasaran maka diharapkan masing-masing daerah dapat membuat kebijakan mengatur pelaksanaan sesuai kapasitas pasien. Fasyankes tersebut adalah empat puskesmas yang ada di Kota Solok, ditambah RS. M.Natsir, RSIA Permata Bunda, RSIA Ananda, RST Solok, Klinik Assabil Medika, Klinik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan Poliklinik Polres Solok Kota.” Ujar Jalisnawati.

Pihak BPJS dalam hal ini Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Ehrlich Von Dantes melakukan pemantauan aplikasi Pcare vaksinasi Covid-19. Aplikasi tersebut merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19.

“Saat ini sudah tidak ada SMS blast untuk registrasi ulang sehingga sasaran yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDMK (SISDMK) per tanggal 6 Januari sudah otomatis memiliki e-tiket sehingga dapat melakukan vaksinasi pada Fasyankes yang telah teregistrasi sebagai fasilitas yang mampu vaksin di manapun dan kapanpun.” Ucap Ehrlich.

Selain pemantauan Pcare, juga dilakukan pemantauan jumlah petugas pelaksana dan pencatatan hasil vaksinasi. Petugas yang ditunjuk harus sudah terlatih dalam pemberian vaksinasi. Selain itu tempat, sarana dan prasarana, pembuangan limbah vaksinasi serta media komunikasi informasi edukasi (KIE) juga harus diperhatikan pada tiap fasyankes sehingga diharapkan pada pelaksanaannya nanti proses vaksinasi dapat berjalan dengan aman.

“Tahap awal vaksinasi ini merupakan langkah tepat. Diharapkan dengan adanya vaksin ini jangan membuat lengah. Karena butuh waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi atau kekebalan tubuh. Sehingga siapapun yang sudah vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan Covid 19 seperti 3M yakni memakai masker yang benar, menjaga jarak aman dari kerumunan, dan rajin cuci tangan.” Pungkas Pepy Ledy Soffiany. (es)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.