DINAS KESEHATAN SELENGGARAKAN PERTEMUAN BEDAH KOHORT

Solok( InfoPublikSolok ) – Dinas Kesehatan kota Solok selenggarakan Pertemuan Bedah Kohort bagi  petugas Pembina Posyandu se-kota solok, Acara ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 04 – 05 April 2019 di Aula Dinas Kesehatan Kota Solok, Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Solok, Dra. Dessy Syafril, Apt. MPH, Kasi Kesga dan Gizi Masyarakat, Ns. Aprinur Azwira, S.Kep beserta staf, jumlah peserta yang hadir di acara ini sebanyak 100 orang yang terdiri dari  Kepala Puskesmas beserta petugas pembina posyandu se-kota solok,  Narasumber pada pertemuan ini yaitu Neneng Susanti,SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

Acara ini dibuka oleh sekretaris Dinas Kesehatan,  Dra. Dessy Syafril, Apt. MPH, beliau menyampaiakan bahwa tujuan pencatatan register format kohort merupakan hal yang sangat penting, karena pencatatan dapat dijadikan tolak ukur dalam menilai status kesehatan ibu dan anak ( KIA ) diwilayah kerja puskesmas, dari catatan format yang lengkap, maka data status KIA dapat diamati dan dinilai dengan akurat sehingga setiap terjadi masalah dapat dideteksi sedini mungkin dan mendapatkan penanganan yang baik ( Depkes RI, 2012 ).

Pencatatan register format kohort diharapkan dapat memperoleh data dasar untuk perhitungan angka kematian Ibu ( AKI ) dan angka  kematian Bayi ( AKB ) sampai tingkat kota. Indikator meningkatnya derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat ditandai dengan menurunnya angka kematian Ibu ( AKI ), angka kematian Balita ( AKB ). Tetapi kenyataan dipuskesmas masih ditemukan  pencatatan format kohort yang tidak sesuai dengan panduan yang ada, sehingga banyak data yang tidak tercatat, dan data yang dibutuhkan menjadi hilang. untuk itu sebagai penyegaran acara ini akan dilaksanakan setiap 1 x 2 tahun di Aula Dinas Kesehatan Kota Solok. Maka dari itu diharapkan bagi Petugas pembina posyandu dapat mengikuti pertemuan ini sehigga apa yang disampaikan narasumber dapat di aplikasikan dilapangan nantinya.

Ada beberapa point  yang disampaikan oleh narasumber Neneng Susanti,SKM beliau menjelaskan poin pertama yaitu Pemahaman Defenisi Operasional ( DO ), defenisinya adalah ( 1 ) Askes/ kunjungan/ kontak 1 tanpa memandang usia kehamilan, ( 2 ) harus dibawah usia kehamilan 12 minggu,

Kunjungan ibu hamil yang sesuai standar adalah pelayanan yang mencakup minimal yaitu 10 T :

1.Timbang berat badan dan ukur tinggi badan, 2. Ukur tekanan darah, 3. Nilai status gizi ( ukur lingkar lengan atas ), 4. Ukur tinggi fundus uteri, 5. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin ( DJJ ), 6. Skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi tetanus toksoid ( TT ) bila diperlukan, 7. Pemberian tablet Fe ( zat Besi ), 8. Test laboratorium ( rutin dan khusus ), 9. Tatalaksana kasus, 10. Temu wicara ( konseling ). Point kedua yaitu adakan jadwal kapan pembahasan buku KIA dengan teman – teman diposyandu, point ketiga yaitu kartu Ibu harus di evaluasi ( depan dan belakang kolom harus di isi dan dipindahkan ke kohort induk yang ada dipuskesmas. Kesepakatan bahwa semua laporan posyandu dicatat di kohort induk yang tertinggal untuk puskemas. Diharapkan bagi petugas pembina posyandu untuk mengisi kohort dengan akurat dan sesuai dengan panduan  yang telah diberikan. ( es )

 

Tinggalkan Balasan