Pencegahan Dan Penanganan Covid-19

Solok, (InfoPublikSolok) – Puskesmas Nan Balimo adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di aula puskesmas tersebut. Acara yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 27 s.d 28 November 2020, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Solok.

Pada hari pertama kegiatan sosialisasi, ditujukan bagi petugas kesehatan sebanyak 30 orang peserta. Hari kedua kegiatan sosialisasi ditujukan bagi masyarakat dikelurahan laing dan Nan Balimo sebanyak 40 orang peserta. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mewajibkan peserta untuk memakai masker, menjaga jarak peserta dan mencuci tangan sebelum masuk kedalam aula.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh dr. Uswatun Hasanah selaku pimpinan Puskesmas Nan Balimo, dengan dua orang nara sumber berasal dari Dinas Kesehatan Kota Solok yaitu Ns. Jalisnawati, S.Kep dan Ns. Hera Febrianto, S.Kep.

“Sampai saat ini, situasi COVID-19 di tingkat nasional dan daerah masih dalam risiko sangat tinggi. Oleh karenanya diperlukan pedoman dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 untuk memberikan panduan bagi petugas kesehatan agar tetap sehat, aman, dan produktif serta dapat memberikan pelayanan yang sesuai standar pada masyarakat,” ujar Uswatun.

“COVID-19 merupakan penyakit yang tingkat penularannya cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan kesehatan masyarakat yang dilakukan secara komprehensif,” tambahnya.

Jalisnawati, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit selaku narasumber menyampaikan “Kasus Positif Kota Solok per tanggal 27 November 2020, telah menembus angka 333 orang dengan kasus meninggal sebanyak 9 orang. Untuk itu dibutuhkan strategi dan indikator penanggulangan, surveilans epidemiologi, diagnosis laboratorium, manajemen klinis, pencegahan dan pengendalian penularan, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, penyediaan sumber daya, dan pelayanan kesehatan esensial yang terstruktur,” ungkapnya.

“Tingkat penularan COVID-19 di masyarakat dipengaruhi oleh adanya pergerakan orang, interaksi antar manusia, untuk itu perlindungan kesehatan masyarakat harus dilakukan oleh semua unsur yang ada di masyarakat baik pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum serta komponen masyarakat lainnya dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan,” ungkap Jalisnawati.

Narasumber Hera Febrianto menyampaikan “Untuk informasi vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanaan, perlu diketahui bahwa Pemberian vaksinasi dilakukan dengan  penerapan protokol kesehatan yang ketat, sebagai upaya akselerasi dalam rangka penanggulangan  pandemi,” jelasnya

“Pemberian imunisasi dengan cakupan yang tinggi dan  merata akan membentuk kekebalan kelompok pada  masyarakat sehingga dapat memutuskan mata rantai  penularan penyakit COVID-19 nantinya” ujar Hera. (es)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.