SOSIALISASI DAN ADVOKASI PERILAKU HIDUP SEHAT DI PERKANTORAN

Padang,(InfoPublikSolok) – Dinas Kesehatan adakan sosialisasi dan advokasi perilaku hidup sehat di perkantoran, kamis s/d sabtu (31 s/d 2/11/2019), di Hotel Imelda Padang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan kota solok Dr.Hj.Ambun Kadri,MKM, Kabid Pengendalian Penyakit dan Kesehatan masyarakat dr. Pepy Ledy Soffiany dan Kepala Seksi Kesehatan lingkungan Kesehatan kerja Olahraga Despa Wildawati, SKM beserta staf, dan Sasaran dari kegiatan ini adalah kelompok kerja Formal di Kota Solok yang terdiri dari pengelola program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) Dinas Kesehatan beserta jajarannya. Dalam kegiatan ini narasumbernya Safwan, SKM. M.Kes dan Formayoza, SKM,MKM dari Dinas kesehatan provinsi, dan dr. Rusmiyati, MQIH dari kementerian kesehataan RI.

               Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan Kesehatan dan keselamatan kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan karyawan melalui upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Untuk mewujudkan Karyawan yang sehat, selamat, bugar, berkinerja dan produktif. Perilaku hidup bersih dan sehat ( PHBS ) merupakan cerminan pola hidup yang senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan. Perilaku hidup bersih adalah semua perilaku yang dilakukan atas kesedaran sendiri sehingga dapat menolong dirinya sendiri dan orang lain di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan kegiatan kesehatan di masyarakat. Prinsip utama yang menjadi dasar pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat adalah pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Sedangkan PHBS ditempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja,pemilik dan pengelola usaha / kantor agar tahu, mau dan mampu mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat.PHBS mencakup semua perilaku yang harus dipraktikkan di bidang pencegahan ,penangulangan penyakit, penyehatan lingkungan dan pemeliharaan kesehatan. Perilaku perilaku tersebut harus dipraktikkan ketika berada di tempat kerja. Kantor mempunyai potensi bahaya yang beragam terhadap kesehatan. Potensi bahaya tersebut terdapat disetiap ruangan baik didalam maupun diluar gedung yang dapat ditimbulkan dari lingkungan tempat kerja,proses kerja,cara kerja,alat dan bahan kerja yang dapat menimbulkan terjadinya penyakit akibat kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KK). Ungkap Dr.Hj.Ambun Kadri,MKM,

Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas kesehatan provinsi beliau menjelaskan tentang Gerakan pekerja perempuan sehat produktif yaitu upaya dari pemerintah, masyarakat, maupun pemberi kerja dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk menggalang dan berperan serta guna meningkatkan kepedulian dan mewujudkan upaya memperbaiki kesehatan pekerja atau buruh perempuan sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan meningkatkan kualitas generasi penerus. Kesehatan pekerja perempuan harus mendapatkan perhatian karena memiliki peran ganda sebagai pekerja dan ibu rumah tangga, Gerakan pekerja perempuan sehat produktif merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesehatan pekerja perempuan, Kerja sama  semua stakeholder diperoleh dalam implementasi Gerakan pekerja perempuan sehat produktif, Upaya promotif dan preventif menjadi kunci utama, kesehatan pekerja serta Perlu adanya upaya percepatan bersama dalam implementasi dan pembinaan Gerakan pekerja perempuan sehat produktif. Tutur nya

Selanjutnya materi disampaikan dari kementerian kesehatan RI beliau menjelaskan Kesehatan Kerja adalah Upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan, salah satu nya yaitu Ergonomi yaitu merupakan integrasi multidisiplin Ilmu yaitu anatomi, antropometri, biomekanika, fisiologi dan psikologi manusia, rancangan industri, teknologi informasi dan manajemen Industri utk merancang suatu sistem kerja optimalisasi fungsi manusia sehubungan dengan kemampuan dan keterbatasan fisik dan mentalnya dalam melakukan aktivitas kerjanya sehari-hari. Adapun Faktor resiko Ergonomi yaitu Postur janggal, Gerakan berulang,  Beban berat (force): menarik, memikul, mendorong, Postur statis atau kontraksi otot, Suhu yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), Getaran atau Vibrasi, Psikososial (stres kerja), Tekanan langsung pd tubuh (Contack Stress) dan Tergantung FIDI (frekuensi, intensitas, durasi, individu). Hidup sehat merupakan tanggungjawab seluruh komponen bangsa baik aparatur pemerintah dan atau masyarakat itu sendiri, Upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perkantoran sangat penting untuk melindungi pekerja dari segala gangguan akibat proses kerjanya, Pendekatan kantor sehat adalah mewujudkan hak masyarakat pekerja di bidang kesehatan Untuk melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perkantoran demi terwujudnya lingkungan kerja yang sehat, bugar dan produktif diperlukan adanya Komitmen dari Pimpinan dan seluruh pegawai. Jelasnya. (en)

Tinggalkan Balasan