19 Mei 2026
INOVASI DANA PENDAMPING JAMINAN KESEHATAN KELUARGA MISKIN, UPAYA MEMBANTU DALAM MEMPEROLEH LAYANAN PENGOBATAN.
INOVASI DANA PENDAMPING
JAMINAN KESEHATAN KELUARGA MISKIN, UPAYA MEMBANTU DALAM MEMPEROLEH LAYANAN
PENGOBATAN.
Kota Solok - Dinas Kesehatan
Kota Solok menghadirkan inovasi bantuan Dana Pendamping Jaminan Kesehatan
Keluarga Miskin untuk layanan yang tidak termasuk ke dalam tanggungan BPJS
Kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota
Solok, Ardinal, SKM, MKM, mengatakan bahwa program dana pendamping telah
berjalan selama beberapa tahun terakhir dan terbukti sangat membantu masyarakat
kurang miskin atau kurang mampu.
“Kalau pasien tidak ter backup
di BPJS Kesehatan, kita sudah memiliki program dana pendamping bagi pasien yang
ingin berobat. Program ini memang disiapkan khusus untuk mengakomodir
pasien-pasien yang membutuhkan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan, dana
pendamping tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Pemerintah Kota Solok. Pada tahun 2025, Dinas Kesehatan Kota Solok kembali
mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupih),
jumlah yang relatif sama dengan tahun sebelumnya.
“Dana pendamping ini
dianggarkan dengan APBD Kota Solok. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali
Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, yang telah memberikan atensi, apresiasi,
dan perhatian besar kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan
kesehatan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu,” kata Ardinal, SKM, MKM.
Program dana pendamping ini
diperuntukkan bagi warga Kota Solok dengan syarat memiliki KTP atau Kartu
Keluarga Kota Solok serta masuk dalam kategori tidak mampu. Penilaian kelayakan
dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial setempat.
“Selama memenuhi kriteria dan
dinyatakan layak, maka pasien akan mendapatkan bantuan pelayanan gratis jika
layanan diluar tanggungan BPJS Kesehatan dengan menggunakan dana pendamping
tersebut. Selain itu Dana Pendamping terdiri dari dana trasnportasi, dana
pendamping makan, dana pendamping obat, dana pendamping laboratorium serta dana
pendamping untuk alat kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan dana
pendamping sangat krusial karena pasien-pasien yang dilayani umumnya
benar-benar membutuhkan pertolongan medis namun terkendala secara ekonomi.
“Pasien-pasien ini sangat
membutuhkan dan alhamdulillah bisa terlayani dengan baik melalui dana
pendamping,” lanjutnya
Dengan adanya program Dana Pendamping
ini, diharapkan membantu warga Kota Solok dalam menjalani pengobatan lanjutan
dan mendapatkan pelayanan pengobatan untuk tercapainya derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Foto:
Pasien Dana Pendamping Jaminan Kesehatan Keluarga Miskin Di Dinas Kesehatan
Kota Solok berpose bersama usai melengkapi bahan administrasi Dana Pendamping, Rabu
pagi.
30 kali dilihat