19 Mei 2026

By ARIE SULISTIYA, SKM,M.K.M

30 kali dilihat

INOVASI DANA PENDAMPING JAMINAN KESEHATAN KELUARGA MISKIN, UPAYA MEMBANTU DALAM MEMPEROLEH LAYANAN PENGOBATAN.

INOVASI DANA PENDAMPING JAMINAN KESEHATAN KELUARGA MISKIN, UPAYA MEMBANTU DALAM MEMPEROLEH LAYANAN PENGOBATAN.

Kota Solok - Dinas Kesehatan Kota Solok menghadirkan inovasi bantuan Dana Pendamping Jaminan Kesehatan Keluarga Miskin untuk layanan yang tidak termasuk ke dalam tanggungan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Ardinal, SKM, MKM, mengatakan bahwa program dana pendamping telah berjalan selama beberapa tahun terakhir dan terbukti sangat membantu masyarakat kurang miskin atau kurang mampu.

“Kalau pasien tidak ter backup di BPJS Kesehatan, kita sudah memiliki program dana pendamping bagi pasien yang ingin berobat. Program ini memang disiapkan khusus untuk mengakomodir pasien-pasien yang membutuhkan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan, dana pendamping tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Solok. Pada tahun 2025, Dinas Kesehatan Kota Solok kembali mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupih), jumlah yang relatif sama dengan tahun sebelumnya.

“Dana pendamping ini dianggarkan dengan APBD Kota Solok. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, yang telah memberikan atensi, apresiasi, dan perhatian besar kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu,” kata Ardinal, SKM, MKM.

Program dana pendamping ini diperuntukkan bagi warga Kota Solok dengan syarat memiliki KTP atau Kartu Keluarga Kota Solok serta masuk dalam kategori tidak mampu. Penilaian kelayakan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial setempat.

“Selama memenuhi kriteria dan dinyatakan layak, maka pasien akan mendapatkan bantuan pelayanan gratis jika layanan diluar tanggungan BPJS Kesehatan dengan menggunakan dana pendamping tersebut. Selain itu Dana Pendamping terdiri dari dana trasnportasi, dana pendamping makan, dana pendamping obat, dana pendamping laboratorium serta dana pendamping untuk alat kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan dana pendamping sangat krusial karena pasien-pasien yang dilayani umumnya benar-benar membutuhkan pertolongan medis namun terkendala secara ekonomi.

“Pasien-pasien ini sangat membutuhkan dan alhamdulillah bisa terlayani dengan baik melalui dana pendamping,” lanjutnya

Dengan adanya program Dana Pendamping ini, diharapkan membantu warga Kota Solok dalam menjalani pengobatan lanjutan dan mendapatkan pelayanan pengobatan untuk tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Foto: Pasien Dana Pendamping Jaminan Kesehatan Keluarga Miskin Di Dinas Kesehatan Kota Solok berpose bersama usai melengkapi bahan administrasi Dana Pendamping, Rabu pagi.