MONITORING EVALUASI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK TAHUN 2019

Padang,(InfoPublikSolok) – Dinas kesehatan adakan monitoring evaluasi dana alokasi khusus non fisik tahun 2019, Jum’at s/d minggu (6 s/d 8 desember 2019) di hotel imelda padang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok dr. Hj. Ambun Kadri, MKM,  dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Solok, Dra. Dessy Syafril, Apt. MPH, beserta seluruh jajaran pejabat Struktural Dinas Kesehatan termasuk keempat Pimpinan Kepala Puskesmas kota solok, kepala IFAL Rahmawati Erpita, S.Farm.Apt dan Kepala Labkesda Dr.Yuldawati, MKM.

            Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok mengatakan Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar masyarakat maka di selenggarakan pembangunan kesehatan secara berkesinambungan, termasuk adalah pengadaan,peningkatan dan perbaikan sarana prasarana kesehatan. Pembangunan sarana  kesehatan bertujuan untuk meningkatkan aksebilitas serta pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil sehingga di harapkan cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat khususnya masyarakat miskin.

Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat, bertanggung jawab pada wilayah kerjanya. Dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) fungsi Puskesmas seolah bergeser menjadi Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Dalam upaya untuk mendorong dan lebih mengaktifkan kembali fungsi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas, terutama dalam kegiatan luar gedung, serta agar dapat menjangkau pelayanan secara merata dan berkesinambungan dibutuhkan dukungan biaya operasional dan dukungan pembiayaan lainnya. Dana Bantuan Operasional Kesehatan merupakan salah satu sumber pendanaan untuk menunjang operasional pelayanan kesehatan di Puskesmas. Untuk itu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik di Puskesmas sehingga dapat diketahui permasalahan/ kendala yang akan dijadikan sebagai Rencana Tindak Lanjut untuk tahun berikutnya. Tutur Ambun Kadri

Selanjutnya  materi yang disampaikan oleh  Sekretaris Dinas Kesehatan beliau menjelaskan arah kebijakan Bantuan operasional kesehatan (BOK) yaitu “Meningkatkan Akses dan mutu pelayanan kesehatan untuk upaya kesehatan promotive dan preventif di wilayah kerjanya”, prinsip dasarnya Untuk memberikan dukungan operasional kegiatan prioritas nasional yang menjadi urusan daerah melalui kegiatan promotif dan preventif di tingkat provinsi, kabupaten Kota dan puskesmas, Untuk meningkatkan akses dan kualitas yankes, fokus penurunan Kematian Ibu, Bayi, Balita, penanggulangan masalah gizi, pencegahan penyakit menular dan tidak menular serta penyehatan lingkungan dan Terutama untuk menjangkau penduduk miskin di Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan serta daerah bermasalah kesehatan. Adapun Tujuannya  yaitu untuk Mendukung daerah dalam pelaksanaan pembangunan bidang kesehatan bersumber Dana Alokasi Khusus untuk mencapai target  prioritas nasional  bidang kesehatan. Jelas Dessy Syafril. (es)

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.