DINAS KESEHATAN SELENGGARAKAN PERTEMUAN PENINGKATAN KAPASITAS TIM RE- AKREDITASI

Solok (InfoPublikSolok) – dinas kesehatan kota solok selenggarakan pelatihan dalam Rangka RE AKREDITASI Puskesmas bagi bagi petugas Puskesmas sekota solok,  di Aula Puskesmas Nan Balimo, Senin ( 01/04 ).  Acara ini dihadiri oleh kepala dinas kesehatan kota solok dr. Hj. Ambun Kadri, MKM, Kabid PPSDK, dr. HiddayaturrahmI, M.Kes , serta Kepala Seksi Yankes (Pelayanan Kesehatan ) Ns. Hartini, S.Kep. M.Biomed beserta staf,  jumlah peserta yang hadir di acara ini ada 65 orang yang terdiri dari 4 Kepala Puskesmas beserta petugas puskesmas dan tim Pendamping dari Dinas Kesehatan Kota Solok,  Narasumber pada acara pelatihan ini yaitu dr.Prima Nofeki Syahrir .MM yang merupakan surveiyor Provinsi Sumatera Barat.

 

Dalam sambutannya Kabid PPSDK dr. Hiddayaturrahmi, M.Kes mengatakan bahwa Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan dasar. Sesuai dengan fungsinya dalam memberikan pelayanan puskesmas tentu ditingkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan yang diterima masyarakat sesuai standar dan mampu memberikan kepuasaan yang maksimal kepada masyarakat.

 

Kementrian kesehatan menindaklanjuti ini merupakan keharusan semua sarana pelayanan milik pemerintah dan swasta sudah terakreditasi, sebagai tanda sarana pelayanan kesehatan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan. Semua puskesmas di Kota Solok sudah terakreditasi, puskesmas Tanah Garam dan Tanjung Paku ter akreditasi Th 2016, dan puskesmas KTK serta Nan Balimo  ter akreditasi Th 2017. Akreditasi ini hanya dilakukan 1 X 3 tahun, sehingga tahun 2019  ini waktunya untuk Re Akreditasi puskesmas Tanah Garam dan Tanjung Paku, semua komponen Dinas Kesehatan semangat dan berkesempatan mewujudkan Re Akreditasi ini dengan target maksimal Re Akreditasi Paripurna. Maka dari ini melalui pelatihan pemahaman  instrumen re akreditasi dengan narasumber langsung dari surveior  Provinsi Sumatera barat  dr. Prima Nofeki Syahrir .MM, diharapkan dan diperlukan perubahan maksimal tentang apa yang harus disiapkan dalam rangka re akreditasi ini, sehingga semua komponen dapat bergerak aktif dan maksimal.

 

Ada beberapa point  yang disampaikam oleh narasumber dr.Prima Nofeki Syahrir .MM, beliau menyampaikan untuk tercapainya Re akreditasi Paripurna ini harus dengan kerjasama Tim yang solid, apa itu Re Akreditasi yaitu Survei Ulang Akreditasi, survei ini dilakukan paling lambat 1 bulan sebelum masa berlaku sertifikat habis, seluruh rekomendasi yang diberikan oleh surveyor pada survei sebelumnya  sudah ditindaklanjuti,semua dokumen regulasi yang disusun sudah memenuhi persyaratan  tata naskah serta semua dokumen regulasi minimal sudah direview satu kali dan jika diperlukan dilakukan revisi sesuai  dengan kebutuhan, dan jika ada perubahan peraturan perundangan. Adapun kerja Tim pendamping yang harus diketahui adalah setiap 6 bulan sekali melakukan pendampingan pasca akreditasi untuk memonitor tindaklanjut yang dilakukan puskesmas terhadap rekomendasi surveyor, pada tahun ketiga pastikan semua rekomendasi dari survei sebelumnya sudah ditindaklanjuti, dan pastikan proses perencanaan puskesmas dilakukan sesuai dengan PMK 44/2016. dan Kerja surveiyor adalah memeriksa tindaklanjut terhadap rekomendasi surveyor pada survei sebelumny, melaksanakan survei sesuai dengan jadwal acara survei, fokus lebih pada telusur pelaksanaan, susun scenario telusur baik untuk manajemen, UKM dan UKP, telusur paling tidak melihat setahun terakhir tetapi tidak menutupi kemungkinan untuk telusur tahun sebelumnya terkait dengan siklus perencanaan puskemas pada bulan apa survei ulang dilakukan.(es)

 

Tinggalkan Balasan