VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA JKSS TINGKAT RT/RW SE-KOTA SOLOK TAHUN 2019

Dinas Kesehatan Solok menyelenggarakan Pertemuan Verifikasi dan Validasi Data JKSS Tingkat RT/RW Se-Kota Solok,acara ini dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kota Solok,Rabu(13/3). yang dihadiri oleh kepala dinas kesehatan kota solok dalam hal ini diwakili oleh Kabid PPSDK, dr. HiddayaturrahmI, M.Kes , Staf  BPJS Kesehatan Solok yakni Bpk Zamir dan Neldawati serta Kepala Seksi Yankes (Pelayanan Kesehatan) Ns. Hartini, S.Kep. M.Biomed beserta 200 orang peserta yang terdiri dari Tingkat RT/RW se Kota Solok.

Dalam sambutannya Kabid PPSDK dr. Hiddayaturrahmi, M.Kes mengatakan bahwa Kota Solok telah melaunching UHC (Universal Health Coverage) pada akhir tahun 2018 yang artinya 100% penduduk kota solok dijamin kesehatannya dengan berjalannya waktu data kepesertaan itu perlu di validasi dan verifrikasi karena tanggung mobilisasi penduduk di kota solok. Maka diharapkan melalui kepesertaan ini akan lebih jelas dan valid oleh kepesertaan ini karena langsung diverifikasi dan validasi oleh RT/RW yang lebih mengetahui kondisi warganya.

Pemerintah mengembangkan program asuransi kesehatan secara nasional sampai tercapainya Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019 yang merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga didalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu seperti yang dijamin undang-undang SJSN yang dilaksanakan BPJS.menghadapi tantangan UHC maka pemerintah menyusun strategi dengan perintegrasian jamkesmas kedalam jaminan kesehatan nasional (JKN) yang akan dikelola secara trpusat oleh BPJS paling lambat 1 januari 2019 semua masyarakat sudah menjadi peserta BPJS.

Berdasarkan UU No 40 tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran (non PBI) atau iurannya dibayar oleh pemerintah (PBI).untuk PBI bagi masyarakat kurang mampu dikota solok dibantu oleh jaminan JKN/KIS dari pusat sejumlah 15.015 jiwa sedangkan yang dibayarkan oleh pemda kota solok dan Provinsi sumbar jaminan kesehatan sumbar sakato(JKSS) sebanyak 11.432 jiwa.dan 13.200 jiwa dari APBD kota solok,pada bulan desember 2018 kota solok sudah launching UHC dengan kepesertaan 100% artinya seluruh masyarakat kota solok sudak memiliki jaminan kesehatan.untuk itu perlu diadakan verivikasi dan validasi data penduduk kota solok yang telah memiliki jaminan kesehatan agar didapatkan data kepesertaan yang valid.(es)

Tinggalkan Balasan